A. Definisi kepemimpinan
John E dan Robert B. Dalam bukunya Public management memberikan definisi kepemimpinan sebagai seni untuk mengatur individu dan masyarakat, serta memotivasi semangat mereka untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan.
Madrasah al Masyah al-Amerika, memberikan arti kepemimpinan sebagai seni untuk memengaruhi dan mengarahkan orang lain dengan metode tertentu agar mereka berusaha untuk taat, loyal dan membantu dalam satu cara untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan.
Definisi ini memberikan pengertian kepada kita bahwa proses untuk saling memengaruhi antara pemimpin dan masyarakat. Memiliki arti bahwa mereka saling memengaruhi satu sama lain. Artinya, seorang pemimpin bukanlah unsur tunggal yang memberikan pengaruh kepada orang lain. Tetapi ia juga dipengaruhi pendapat masyarakat dan berinteraksi dengan keinginan serta keyakinan mereka dalam posisi yang sama.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mengatur, memengaruhi, atau mengarahkan orang lain (2 orang atau lebih) untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dengan upaya maksimal, dan kontribusi dari masing-masing individu.
B. Model kepemimpinan
Ada 3 model kepemimpinan menurut Ronald Lipitt dan R. White, diantaranya :
1. Model Demokrasi
Keputusan yang diambil dalam model kepemimpinan ini merupakan hasil kesepakatan bersama melalui sebuah diskusi dan pemikiran kolektif. Pemimpin berperan untuk memimpin dan mengatur jalannya diskusi (musyawarah), dan memberikan kebebasan bagi masing-masing individu untuk mengungkapkan pendapatnya.
2. Model Autoritarium
Seorang pemimpin memiliki wewenang mutlak untuk menentukan program atau kebijakan tanpa harus meminta pertimbangan dan bermusyawarah dengan masyarakat. Rakyat hanya berperan menjalankan program dari kebijakan pemerintah, selangkah demi langkah, tanpa mengetahui masa depan yang akan diraih.
3.Model Laissezfaire
Dalam model kepemimpinan ini peran seorang pemimpin bersifat pasif. Dia memberikan kebebasan mutlak kepada rakyat untuk mengambil keputusan, tindakan atau langkah lain terkait dengan kehidupannya.
Hasil
Model kepemimpinan demokrasi relatif bisa diterima oleh mayoritas masyarakat, namun demikian, munculnya kelompok oposisi adalah fakta yang tidak bisa dihindarkan.
Model kepemimpinan demokrasi akan dianggap ideal jika memang terdapat persamaan antara pemimpin dan rakyat dalam hal pemahaman budaya, pengetahuan, wawasan, dan pandangan hidup (falsafah). Model ini akan dianggap tidak ideal jika terdapat perbedaan kultur, cakrawala, ataupun prinsip hidup. Atau diterapkan dalam masyarakat yang terbiasa hidup dengan standar tertentu, yang tidak menerima masukan pendapat (musyawarah) dan kerja sama dalam menyelesaikan persoalan hidup.
Khalifah Umar r.a memiliki pemikiran yang cukup unik terkait dengan model kepemimpinan, beliau berkata: “sesungguhnya persoalan ini tidak patut dan layak, kecuali orang yang lembut tapi tidak lemah, orang yang kuat tapi tidak korup (sewenang-wenangnya). Saat dilantik sebagai khalifah, sahabat Umar r.a menyampaikan pidato yang menarik “ wahai manusia, demi Allah, tidak ada seorang pun dari kalian yang lebih kuat dihadapanku dari orang yang lemah, sehingga saya mengambil haknya, dan tidak ada orang yang lebih lemah dihadapanku dari orang yang kuat, sehingga aku mengambil hak darinya.”
Model kepemimpinan dalam islam dibangun dengan prinsip pertengahan, moderat, dalam memandang persoalan. Tidak memberikan kekuasaan secara otoriter, atau kebebasan secara mutlak, sehingga bebas dari nilai. Ia bukanlah model demokrasi yang secara mutlak dapat diterapkan sepanjang sejarah dan perubahan zaman.
C. Istilah kepemimpinan dalam Islam
Di dalam islam kepemimpinan identik dengan sebuah khalifah yang berarti wakil atau pengganti. Istilah ini dipergunakan setelah wafatnya Rasulullah SAW, namun merujuk pada firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah : 30 yang artinya :
” Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat: “sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang Khalifah di muka bumi” Mereka berkata: “ mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman “ sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”
Kata khalifah dalam ayat tersebut tidak hanya ditunjuk kepada khalifah sesudah Nabi, tetapi juga kepada semua manusia yang ada di bumi ini yang bertugas memakmurkan bumi ini.
Kata lain yang dipergunakan yaitu Ulil Amri yang mana kata ini satu akar dengan kata Amir. Kata Ulil Amri berarti pemimpin tertinggi dalam masyarakat islam. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 59 yang berbunyi :
“Hai orang-orang yang beriman. Taatilah Allah dan Taatilah Rasul (Nya) dan Ulil Amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Daftar Pustaka : Dr. Ahmad Ibrahim Abu Sinun, Manajemen Syariah sebuah kajian historis dan kontemporer, PT. Rajagrafindo persada, febuari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar